Mbah Moen Ikut Perang 10 November Surabaya
Manu-miffa.sch.id - Saat terjadi perang Surabaya pada 10 November 1945 ternyata banyak para kyai besar yang ikut berperang mengusir tentara Belanda dan Inggris. Salah satunya adalah KH Maimoun Zubair Sarang dikenal dengan panggilan Mbah Moen.
Sebagaimana dituturkan oleh putra beliau, KH Muhammad Najih Maimoen dalam chanel youtube @ppalanwarsarang, Mbah Moen ikut turun ke medan perang di Surabaya pada 10 November 1945.
Diceritakan, kyai-kyai Sarang terutama KH Zubair Dahlan (ayah Mbah Moen) mempunyai 100 orang pasukan (terdiri dari kyai dan santri) yang tergabung dalam Laskar Hizbullah.
"Termasuk 100 pasukan itu Mbah Moen sendiri ikut," tutur Mbah Najih.
Mbah Moen dan Laskar Hizbullah yang digerakkan KH Zubair Dahlan berangkat ke Surabaya pada bulan Oktober - November 1945 bergabung dengan Laskar Hizbullah lainnya yang terdiri dari para kiai, santri, dan juga muslimin dan muslimat untuk berperang mengusir pasukan Belanda bersama NICA ( Netherlands Indies Civil Administration) yang ingin menguasai kembali Indonesia.
KH Muhammad Najih Maimoen menambahkan, para muassis atau pendiri Pondok Pesantren Al Anwar Sarang (Mbah Moen) apalagi bapaknya, Mbah Zubair termasuk pahlawan, menjadi mujahid fi sabilillah. "Alhamdulillah. Semoga kita mendapat berkahnya mujahid fi sabilillah," harapnya.
Perang mengusir tentara penjajah Belanda dan pasukan sekutu NICA di Surabaya pada tanggal 10 November 1945 kemudian dikenal dengan sebutan Perang Surabaya. Kini setiap tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Meletusnya perang Surabaya sendiri bermula dari seruan berjihad dari para kiai NU (Nahdlotul Ulama) yang dikomandani KH Hasyim Asy'ari. Beliau mengumpulkan para kyai NU di Surabaya untuk membahas datangnya tentara Belanda dan Sekutu yang mendarat di Surabaya untuk merebut kembali Indonesia.
Akhirnya pada 22 Oktober 1945 majelis para kyia NU yang dipimpin KH Hasyim Asy'ari itu memutuskan mengeluarkan Resolusi Jihad yang menyerukan umat Islam di Indonesia untuk mengangkat senjata berperang melawan Belanda dan Sekutu yang ingin menjajah kembali Indonesia.
Dalam Resolusi Jihad tersebut menerangkan bahwa membela kemerdekaan wajib hukumnya bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan di Indoensia untuk mempertahankan dan membela kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajah.
Dalam Islam, membela negara yang sah dari serangan musuh merupakan kewajiban agama (fardhu 'ain) terutama jika negara dalam keadaan terancam.
Moh. Ali Nuhin
0 Komentar