Tuntunan Berkerja dalam Perspektif Islam

{[["☆","★"]]}
Kudus, manu-miffa.sch.id, Pembahasan kajian rutin kitab At Targhib Wa At Targhib kali ini, Kiai Aniq Abdullah menyampaikan tentang pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagai mahluk sosial, kita pastinya saling berinteraksi dengan orang lain terutama dalam hal pekerjaan, tetapi harus diperhatikan juga bagaimana cara kita untuk berinteraksi dengan baik. Kajian rutin setiap Rabu ini diikuti oleh santri dan masyarakat umum di joglo MA NU Miftahul Falah pada (11/10/24). 

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Jumua'h ayat 10: Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. 

Ayat di atas memerintahkan agar setelah menunaikan salat kita kembali mengerjakan pekerjaan kita lagi. Hal ini membuat banyak yang salah dalam menafsirkannya bahwa sesudah selesai salat kita tidak perlu berdzikir dan langsung kembali bekerja lagi, tetapi sesungguhnya kita dianjurkan untuk berdzikir setelah selesai salat agar selalu mengingat Allah.

Bekerja juga harus menggunakan cara yang halal. Hal itu sudah disampaikan hadits berikut: mencari rezeki yang halal hukumnya wajib atas setiap orang Muslim (HR Thabrani).

Beliau juga menyampaikan barang siapa yang memakan makanan yang cara mendapatkannya dengan cara yang haram, maka ditolak semua amal perbuatan bagus yang dia lakukan selama empat puluh hari. 

"Selain itu, memakan rezeki yang halal dapat membuat doa menjadi lebih mustajab", terangnya. 

Hal itu sesuai dengan hadits yang disampaikan Baginda Nabi ketika berada di samping sahabat :

“Wahai Sa‘ad, perbaikilah makananmu, niscaya doamu mustajab. Demi Dzat yang menggenggam jiwa Muhammad, sesungguhnya seorang hamba yang memasukkan satu suap makanan yang haram ke dalam perutnya, maka tidak diterima amalnya selama empat puluh hari.” (Sulaiman ibn Ahmad, Al-Mu‘jam Al-Ausath, Jilid 6, hal. 310).



Penulis

Fachrul Maulana Iqbal (XIC MA NU Miftahul Falah)

Posting Komentar

0 Komentar