Guru Madrasah: Bekerja, Bertugas atau Berhidmah?
Guru madrasah memiliki peran yang sangat istimewa dalam sistem pendidikan. Ia tidak hanya berperan membentuk generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak mulia.
Namun, peran guru madrasah sering kali menimbulkan pertanyaan: apakah mereka hanya bekerja, menjalankan tugas, atau bahkan berhidmah (mengabdi)?
Pertanyaan ini perlu dijelaskan sehingga tidak muncul kesalahpahaman baik di lingkungan madrasah maupun masyarakat umum.
Bekerja Profesional
Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) disebutkan bahwa guru (termasuk guru madrasah) adalah pekerja profesional.
Sebagai pekerja profesional, guru memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, dan mengevaluasi peserta didik sesuai kurikulum yang ditetapkan.
Dalam hal ini, menjadi guru madrasah adalah sebuah pekerjaan yang menuntut keahlian, dedikasi, dan pemenuhan tanggung jawab profesional.
Bekerja di bawah naungan kementerian agama atau yayasan (madrasah swasta), guru bekerja dengan jadwal tertentu, mendapatkan gaji, dan terikat oleh kontrak kerja.
Guru madrasah memperoleh konsekuensi bekerja berupa gaji, tunjangan atau semacamnya yang menjadi hak mereka sebagai pekerja.
Namun, bekerja sebagai guru madrasah berbeda dengan bekerja di lembaga pendidikan lainnya.
Di madrasah, pekerjaan seorang guru madrasah tidak hanya fokus pada transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter dan akhlak siswa yang berbasis nilai-nilai Islam.
Bertugas
Apa bedanya antara bekerja dan bertugas. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bekerja berarti melakukan suatu perbuatan atau kegiatan dengan tujuan mencari nafkah.
Sedangkan tugas atau bertugas adalah sesuatu yang wajib dikerjakan atau ditentukan untuk dilakukan.
Tugas lebih menekankan tanggung jawab seseorang atau organisasi. Bisa berarti tugas menjadi bagian dari suatu pekerjaan.
Bertugas sebagai guru madrasah berarti menjalankan amanah yang diberikan. Dalam hal ini, tugas guru tidak hanya mengajar di kelas, tetapi juga mendampingi kegiatan siswa, baik di dalam maupun di luar sekolah.
Misalnya, guru sering bertugas menjadi pembimbing lomba, pendamping kegiatan keagamaan, atau penyelenggara acara penting seperti peringatan hari besar Islam.
Ada beberapa ciri bertugas sebagai guru madrasah. Pertama, tugas tambahan. Selain mengajar, guru memiliki tugas lain yang mendukung pengembangan siswa dan institusi.
Kedua, bertugas tidak selalu ada imbalan langsung. Banyak tugas yang dijalankan oleh guru sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial.
Bertugas sebagai guru madrasah lebih dari sekadar kewajiban profesional. Hal ini sering kali dilakukan dengan semangat pengabdian yang tulus.
Berhidmah
Konsep berhidmah (pengabdian) mencerminkan esensi yang lebih mendalam dari profesi guru madrasah.
Berhidmah berarti mengajar bukan hanya sebagai pekerjaan atau tugas, tetapi sebagai wujud ibadah kepada Allah.
Guru tidak hanya menyampaikan ilmu, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual.
Segala aktivitas, baik mengajar maupun mendidik, dilandasi oleh niat mencari ridha Allah.
Guru madrasah yang berhidmah menganggap pekerjaannya sebagai ladang amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, terutama ketika ilmu yang diajarkan bermanfaat bagi siswa.
Guru bekerja didasarkan pada keikhlasan tanpa terlalu memikirkan imbalan materi, tetapi lebih kepada manfaat yang diberikan kepada siswa.
Mengutip Gus Reza dalam NU Online (6/8/2021), berhidmah itu konsekuensinya adalah berkah (mencari keberkahan), beda dengan bekerja yang lebih berorientasi pada gaji atau penghasilan.
Dan berhidmah sebagai guru madrasah menuntut pengorbanan yang besar, terutama dalam hal waktu, tenaga, dan kesabaran.
Namun, inilah yang menjadi nilai lebih dari profesi ini karena guru madrasah tidak hanya bekerja untuk dunia, tetapi juga untuk akhirat.
Ketiganya Saling Melengkapi
Baik bekerja, bertugas dan berhidmah sama-sama penting dalam dunia pendidikan madrasah. Karena dalam realitasnya, guru madrasah menjalankan ketiga peran ini secara bersamaan.
Mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan finansial, bertugas sebagai bentuk tanggung jawab terhadap institusi, dan berhidmah sebagai wujud pengabdian kepada ilmu, agama dan bangsa u
Guru madrasah bukan hanya seorang pekerja atau pelaksana tugas, melainkan juga seorang mujahid di bidang pendidikan.
Mereka menjalankan peran yang kompleks: bekerja untuk dunia, bertugas untuk masyarakat, dan berhidmah untuk Allah.
Bekerja, bertugas, dan berhidmah adalah tiga aspek yang saling melengkapi. Guru madrasah yang sukses adalah mereka yang mampu menyeimbangkan ketiganya.
Mereka bekerja dengan profesionalisme, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan berhidmah dengan hati yang tulus.
Guru madrasah bukan sekadar pendidik, tetapi juga pembangun jiwa dan karakter bangsa.
Bagi mereka, menjadi guru bukan hanya profesi, melainkan panggilan hidup yang penuh kemuliaan.
Moh. Ali Nuhin
0 Komentar