Guru Madrasah Siap-siaplah Ikut PPG Dalam Jabatan 2025, Simak Syarat dan Tahapan Pendaftaran

{[["☆","★"]]}

Guru Madrasah Siap-siaplah Ikut PPG Dalam Jabatan 2025, Simak Syarat dan Tahapan Pendaftaran 

Thobib Al Ayzhar, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah. (Foto: Kementerian Agama Republik Indonesia)

Jakarta, manu-miffa.sch.id – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah resmi mengumumkan tahapan verifikasi berkas bagi calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch-1 Tahun 2025. 

Pengumuman ini tertuang dalam surat edaran bernomor B-36/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/01/2025 yang ditandatangani oleh Thobib Al Ayzhar, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Dalam edaran tersebut, disampaikan bahwa guru madrasah yang dapat mendaftar sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan Batch-1 Tahun 2025 harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:

1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah dalam aplikasi EMIS pada tahun ajaran 2023/2024.

2. Telah diangkat sebagai pendidik paling lambat 30 Juni 2023.

3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan rumpun mata pelajaran madrasah.

4. Belum mencapai batas usia pensiun sesuai peraturan perundang-undangan.

5. Belum memiliki sertifikat pendidik.

6. Lulus Seleksi Akademik pada tahun 2018, 2019, 2021, 2022, 2023, atau 2024.

Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi

Guru madrasah yang memenuhi syarat dapat melakukan pendaftaran administrasi melalui akun EMIS masing-masing mulai tanggal 1–7 Februari 2025. 

Proses pendaftaran mencakup:

✅ Mengunggah ijazah S-1/D-IV.

✅ Memilih mata pelajaran sertifikasi sesuai dengan kualifikasi akademik.

✅ Mengunggah Pakta Integritas bermaterai Rp10.000,-.

✅ Mengunggah surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah/puskesmas.

Selanjutnya, verifikasi berkas dilakukan secara berjenjang:

đź“Ś 1–10 Februari 2025 – Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Admin EMIS melakukan verifikasi dokumen.

đź“Ś 1–11 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melakukan verifikasi lanjutan atas hasil verifikasi kabupaten/kota.

đź“Ś 17 Februari 2025 – Pengumuman peserta PPG Dalam Jabatan akan diumumkan melalui akun individu masing-masing guru di EMIS.

Dengan adanya seleksi ini, diharapkan para guru madrasah yang berhak dapat segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. 

Program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di madrasah melalui profesionalisme tenaga pendidik.

Untuk informasi lebih lanjut, guru dapat mengakses akun EMIS masing-masing atau menghubungi Kantor Kementerian Agama setempat. 

Moh  Ali Nuhin 

Posting Komentar

0 Komentar